top of page

Dokumen yang diperlukan untuk Mobil Baru :

1. Faktur Lengkap Kendaraan

2. Surat Berita Acara dan Rekom kendaraan (Khusus mobil CBU)

3. Copy KTP Pemilik

​

​

Dokumen yang diperlukan untuk Mobil Bekas / ganti nomor lama (Perorangan) :

1. BPKB Asli (BPKB di leasing tidak bisa)

2. STNK Asli

3. KTP Pemilik Asli sesuai di STNK

4. Cek Fisik / Gesek nomor mesin dan nomor rangka mobil (dilakukan oleh karyawan kami).

​

​

# Proses untuk mobil baru 5-7 hari kerja sampai terbit "Surat Pendaftaran Plat Nomor Pilihan"

# Proses untuk mobil bekas/ganti nomor 5-7 hari kerja : selesai STNK dan Plat Nomor. Untuk BPKB menyusul +/- 14 hari kemudian.

Silahkan hubungi kami 

0816-1199982
CALL US NOW
Untuk estimasi harga​

© 2016 by platnomorcantik,net

bottom of page