top of page

Dokumen yang diperlukan untuk Mobil Baru :
1. Faktur Lengkap Kendaraan
2. Surat Berita Acara dan Rekom kendaraan (Khusus mobil CBU)
3. Copy KTP Pemilik
​
​
Dokumen yang diperlukan untuk Mobil Bekas / ganti nomor lama (Perorangan) :
1. BPKB Asli (BPKB di leasing tidak bisa)
2. STNK Asli
3. KTP Pemilik Asli sesuai di STNK
4. Cek Fisik / Gesek nomor mesin dan nomor rangka mobil (dilakukan oleh karyawan kami).
​
​
# Proses untuk mobil baru 5-7 hari kerja sampai terbit "Surat Pendaftaran Plat Nomor Pilihan"
# Proses untuk mobil bekas/ganti nomor 5-7 hari kerja : selesai STNK dan Plat Nomor. Untuk BPKB menyusul +/- 14 hari kemudian.
Silahkan hubungi kami
0816-1199982
CALL US NOW
Untuk estimasi harga​
bottom of page